Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas, Polri membuka tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri. Ketiga kanal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal.
Dari total Dumas konvensional tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan. Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Selain Dumas Presisi, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan berbasis digital. Inovasi ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja Polri. Penguatan pengawasan digital ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya Polri yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.